Indonesia, 23 April 2014
Kepada
YTH
Calon
Presiden Republik Indonesia
Di
tempat
Selamat pagi dan salam sejahtera,
Kepada calon Bapak Presiden yang
terhormat, kami sangat senang jika melihat Bapak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Kami berharap
Bapak menjadi Presiden yang lebih baik dibandingkan Presiden sebelumnya. Kami juga yakin visi dan misi yang telah Bapak suarakan akan Bapak realisasikan
terutama dibidang pendidikan.
Pemerintah telah menetapkan APBN untuk
sektor pendidikan sebesar 20% namun tidak ada implementasi dari seruan yang
telah terucapkan. Kami melihat banyak sekali anak-anak yang tidak sekolah
karena ekonomi lemah bahkan banyak yang menjadi punggung keluarga mereka demi
mencari sesuap nasi. Mereka harus menjadi pengemis, pengamen, penjual rokok dan
masih banyak lagi. Sangat miris melihat keadaan anak-anak yang seharusnya
berada di kursi sekolah namun faktanya, mereka berada di jalanan mencari uang.
Banyak di antara mereka menjadi anak terlantar, menjadi berandalan dan melakukan
tindakan kriminal bahkan, banyak di antara mereka yang menjajakan tubuh mereka
demi mendapatkan uang. Kerapkali mereka mencuri bahkan merampok orang. Di sisi
lain, akibat tekanan ekonomi lemah banyak di antara mereka yang jatuh pada
pergaulan bebas, menggunakan obat-obatan terlarang, merokok bahkan membunuh
orang.
Sungguh menyedihkan bukan? Banyak di
antara mereka bahkan hampir semua di antara mereka ingin sekali sekolah. Di
lubuk hati mereka yang paling dalam, mereka iri melihat orang yang sekolah.
Melihat orang lain menggunakan seragam sekolah, pergi menuntut ilmu,
bercanda-ria bersama teman-teman di sekolah dan bertemu dengan guru adalah
impian mereka juga. Faktanya, hal itu hanyalah sebuah impian belaka. Ketika
orang lain berada pada jenjang pendidikan, mereka menggunakan pakaian udik dan
kotor. Memakai pakaian yang sobek karena ketidakmampuan membeli pakaian baru.
Banyak juga di antara mereka harus menipu orang banyak demi mendapatkan koin
receh. Mereka menggunakan alibi pembangunan rumah ibadah, menolong kaum yatim
piatu. Untuk menarik perhatian banyak orang, banyak di antara mereka mengecat
badan mereka dengan cat yang berwarna aluminuim. Dari sisi kesehatan, dampaknya
mereka rentan terkena penyakit kulit bahkan kanker kulit. Miris bukan? Ketika negara asing berusaha
memfokuskan pendidikan pada penerus bangsanya, Indonesia sedang menangis karena
melihat penerus bangsanya sedang bersusah payah mencari uang demi sesuap nasi.
Program yang disuarakan sekolah 9
tahun sepertinya hanya sebuah wacana belaka karena tidak ada implementasi yang
terbukti pada lingkungan sekolah. Bahkan telah terdengar program sekolah 12
tahun yang akan diadakan oleh pemerintah. Masalahnya ialah, program 9 tahun
yang dicanangkan belum terealisasi dengan tuntas, namun telah tercipta program
sekolah 12 tahun untuk anak bangsa. Program yang dicanangkan sebenarnya sangat
baik untuk mendukung semangat belajar anak Indonesia. Namun mahalnya biaya
pendidikan di Indonesia tidak akan mampu membuat anak Indonesia yang memiliki semangat
belajar dapat bersekolah 9 tahun, apalagi 12 tahun. Dengan perekonomian yang
lemah, program yang ingin dilaksanakan pemerintah sepertinya hanya akan
membuang uang negara untuk sebuah program yang sia-sia.
Mengingat
isi Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 34 disebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak
terlantar dipelihara oleh Negara,”. Namun, penerapan Undang-Undang tersebut
belum terealisasi melihat banyaknya anak terlantar karena tidak bisa mengenyam
jenjang pendidikan. Maka, rasanya menjadi solusi yang kurang bijaksana jika
peraturan “dilarang memberikan sejumlah
uang kepada peminta-minta ataupun pengamen” diterapkan. Peraturan yang telah tercipta itu telah
diberlangsungkan pada berbagai daerah, seperti DKI Jakarta yang mempunyai
Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pasal 40 c, dilarang
memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap
mobil, dimana pelanggar pasal tersebut dapat dikenai ancaman pidana kurungan
paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100
ribu dan paling banyak Rp 20 juta. Selain itu, kotamadya
Bandung jua mempunyai Perda Nomor 03 tahun 2005 pasal 39a tentang
larangan menggelandang/mengemis di tempat dan di muka umum serta fasilitas
sosial lainnya serta pasal 39c tentang larangan mengamen, mencari upah jasa
dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan, lampu merah. Dimana pelanggar
akan terkena ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda
paling banyak Rp 50 juta. Sungguh menyedihkan melihat tragedi yang terjadi pada
lingkungan jalanan yang hingga sekarang tidak memiliki benang merah sebagai
solusi permasalahan yang ada. Ketika negara tidak mampu menjangkau tangan anak
Indonesia yang sedang mengulurkan tangan, pemerintah juga memberi peraturan
yang membuat mereka semakin sulit mencari uang untuk sesuap makan. Bagaimana
mereka dapat bersekolah ketika ‘pekerjaan’ mereka untuk menghasilkan uang
dianggap haram?
Katanya negara kita melindungi
segenap rakyat dari buta huruf. Katanya negara kita melindungi kalangan fakir
miskin dan anak terlantar. Katanya negara kita punya sumberdaya yang kaya tapi
rakyatnya tetap miskin. Sudah seharusnya rakyat bisa mengenyam pendidikan yang
semestinya untuk pembangunan bangsa dan negara. Agar negara mampu keluar dari
zona kemiskinan adalah penting bagi negara untuk memperhatikan sektor
pendidikan.
Kami berharap, Bapak sebagai calon Presiden
Republik Indonesia mendengar seruan hati anak Indonesia. Anak-anak yang
terlantar di sepanjang jalan sangat ingin sekolah, namun karena lemahnya ekonomi
mereka, mimpi mereka hancur berkeping-keping. Kami yakin, Bapak Presiden
beserta kabinet yang telah dibentuk akan menjangkau tangan mereka yang telah
meronta meminta tolong. Harapan anak bangsa tertumpu kepada kepimpinan Bapak
sebagai Presiden yang telah terpilih. Anak Indonesia yakin Bapak akan
memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia yang
begitu rumit.
Demikianlah surat saya tulis,
sebagai pertimbangan Bapak jika terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia pada
periode selanjutnya untuk menanggulangi masalah pendidikan yang mahal bagi kaum
ekonomi lemah yang sudah berlangsung untuk sekian lamanya. Atas perhatian Bapak,
Kami ucapkan sekian dan terima kasih.
Jatinangor, 23 April 2014
Ttd
Rakyat Indonesia
Komentar
Posting Komentar